Pemerintah Kabupaten Wajib Mendukung TPP dalam Pendampingan Desa Sebagai Ujung Tombak Pemerintah Pusat
Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 Menjamin Pengakuan Yuridis Hukum Kepada Desa untuk mengatur dan mengelola Perencanaan, Penetapan Status Desa Berdasarkan IDM Tahun 2020 di Desa Empang Bawa Pelaksanaan dan Pembangunan Desa menjadi Subjek untuk Pembangunan era reformasi belakangan ini dengan Istilah "Percuma menyalah obor di ibukota negara akan tetapi menyalah lilin kecil di seluruh pelosok Tanah Air" inilah kemudian menjadi Buah Fikir dari pendiri bangsa ini dalam meletakan Pemerintahan dan pembangunan Untuk Rakyat Indonesia secara berkeadilan Sebagai konsep penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbagai macam produk hukum sebagai peraturan pelaksana UU beberapa kali di Ubah yang termuat di dalamnya Peraturan menteri Desa, Menteri keuangan dan menteri dalam negeri ini menjadi bentuk keseriusan Negara dalam mewujudkan cita-cita Bangsa yang Berkeadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Sebagai Cara agar Desa dalam menjadi Kekuatan karena wujud "Pembangunan ...